~Aku Berfikir Maka Aku Ada~

Selasa, 05 November 2013

Posted by Unknown | File under :
Sedikit berbagi Tips n Triks Blogger, cara menambah widget berdasarkan label / category. Maksudnya disini yang seperti di bawah ini lho..


Jadi ini contohnya, saya buat label dengan nama TECHNOLOGY dan itu judul2 artikel yang ber label TECHNOLOGY bisa dilihat seperti contoh di atas.. So..langsung saja..jika sobat blogger ingin membuat widget berdasarkan label seperti di atas.. Silahkan disimak dengan seksama step by step nya di bawah ini..

1. Login dahulu ke akun blogger sobat.


2. Pilih Tata Letak


3. Tambah Gadget


4.  Pilih HTML/JavaScript


5. Copy lalu Paste kan code di bawah ini ke HTML/JavaScript

Script Code

<script style="text/javascript">
var numposts = 8;
var standardstyling = true;
</script>
<script type='text/javascript'>function showrecentposts(json) {
for (var i = 0; i < numposts; i++) {
var entry = json.feed.entry[i];
var posttitle = entry.title.$t;
var posturl;
if (i == json.feed.entry.length) break;
for (var k = 0; k < entry.link.length; k++) {
if (entry.link[k].rel == 'alternate') {
posturl = entry.link[k].href;
break;
}}
posttitle = posttitle.link(posturl);
if (standardstyling) document.write('<li>');
document.write(posttitle);}
if (standardstyling) document.write('</li>');}</script>
<script src="http://NAMABLOG.blogspot.com/feeds/posts/default/-/NAMALABEL?orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts&max-results=500"></script>

Keterangan

NAMABLOG   : ganti dengan URL blog sobat
NAMALABEL : ganti dengan Label sobat yang ingin ditampilkan, yang perlu diperhatikan juga penulisannya harus sama dengan yang di blog sobat, misalnya seperti contoh diatas itu..judul labelnya itu kebetulan memang huruf besar semua "TECHNOLOGY"..yah pokoa disesuaikanlah dengan nama label yg sebenarnya..
var numpost = 8 : ini jumlah artikel/postingan yang akan ditampilkan pada widget, ini boleh diganti sesuka hati sobat, yang penting disesuaikan dengan Label nya juga, ada berapa banyak artikel/postingan didalam Label tersebut.


6. Setelah itu klik "Simpan"


7. Yang terakhir klik "Simpan Setelan" dan "Lihat Blog"


8. Selesaaii..

Sekarang bisa anda lihat sendiri hasilnya..di blog sobat sendiri tentunya..hehe.. Nah, sobat blogger sekarang udah bisa membuat Widget berdasarkan Label/Category blog sobat sebanyak Label/Category yang sobat blogger miliki..

Cukup sekian saya kira Tips n Triks Cara Menambah Widget Artikel Berdasarkan Label / Category, semoga bermanfaat bagi kita semua..


Silahkan tinggalkan pesan/komentar/kritik/saran di kotak komentar yang ada dibawah ini.. :)

Minggu, 03 November 2013

Posted by Unknown | File under :
Emergency

Persoalan SDA merupakan persoalan pembangunan berkelanjutan, kesejahteraan, warisan kepada generasi selanjutnya, dan eksistensi sebuah bangsa. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan tidak berdampak pada perusakan pranata sosial dan lingkungan dan tidak mengurangi kesempatan generasi mendatang untuk membangun, dengan pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan (UU 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup).

Dulu, desentralisasi yang digadang-gadang sebagai instrumen baru perubahan di era awal reformasi dalam perjalanannya cenderung menjadi sumber tekanan baru bagi sumber daya alam (SDA). Secara fakta ini terjadi karena daerah cenderung bersandar kepada eksploitasi SDA untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang memunculkan stigma baru bahwa autonomy identik dengan automoney.


Penciptaan llusi

Bila sedikit melihat satu dasawarsa ke belakang, krisis multidimensi yang berkepanjangan saat itu lupa membangunkan Indonesia dari keterlenaan terhadap easy money karena dampak dari oil boom yang meninabobokkan kita. Pembangunan Indonesia selama lebih dari tiga dasawarsa belakangan ini telah sampai pada penciptaan ilusi, bahwa eksploitasi sumber daya alam seakan tak terbatas.

Fakta di lapangan ditemukan praktik-praktik eksploitasi yang mengakibatkan degradasi lingkungan. Sebagai contoh Pulau Sumatera mendapat perhatian yang luar biasa dalam beberapa minggu terakhir ini di media nasional dikarenakan sangat kritisnya kondisi terkini hutan yang ada. Persoalan yang terjadi cukup kompleks yang melibatkan pemangku kepentingan dan stakeholder, seperti pengeluaran izin massal alih fungsi hutan, perambahan hutan, eksploitasi tambang dalam ekosistem hutan, pembukaan hutan untuk perkebunan sawit, penyerobotan taman nasional, marginalisasi masyarakat kawasan hutan, keanekaragaman hayati, sumber air, sumber deposit karbon, dan lain-lain.

Degradasi lingkungan berimplikasi pada perubahan kualitas tanah, air, dan udara maupun hilangnya biota flora dan fauna. Walaupun degradasi lingkungan merupakan konsekuensi dari pembangunan, yang perlu dipertimbangkan adalah menekan seminimal mungkin dampak negatif yang muncul. Banyak kasus penyalahgunaan fungsi SDA untuk tujuan pembangunan disebabkan selain kurang kontrol terhadap pemanfatannya juga karena banyaknya pelaku yang berkepentingan dengan pengelolaan SDA.

Pengalihan fungsi hutan menjadi kawasan pertambangan misalnya, di satu sisi memberi keuntungan secara ekonomi tetapi di sisi lain akan merusak lingkungan dalam jangka panjang. Pertanyaan tentang timbangan potensi dan pemanfaatan, stok, deplesi, dan kerusakan haruslah menjadi salah satu input pemerintah daerah untuk pengelolaan SDA.

Sektor energi mengingatkan era jayanya Indonesia dalam organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC). Sejak menjadi anggota OPEC tahun 1962, Indonesia berperan aktif dalam menstabilkan jumlah produksi dan harga minyak di pasar internasional. Karena pentingnya peran yang dimainkan oleh Indonesia di OPEC telah membawa Indonesia menduduki Sekjen OPEC dan juga presiden konferensi OPEC seperti beberapa orang Indonesia yang menjabat sekjen OPEC adalah M.Sadli tahun 1976, Dr. Subroto (1980), IB Sujana (1997), dan Purnomo Yusgiantoro (2004).

Namun, saat ini status keanggotaan Indonesia di OPEC telah menjadi wacana perdebatan berbagai pihak di dalam negeri. Sebab, Indonesia saat ini dianggap telah menjadi negara pengimpor minyak (net-importer) untuk memenuhi kebutuhannya. Bagi Indonesia saat ini sudah merupakan darurat energi, khususnya BBM yang terkait dengan memenuhi kebutuhan energinya.

Relevan sekali bilamana pemerintah harus dituntut untuk mempunyai skenario-skenario penyelamatan sektor energi tersebut, misalnya dengan berinvestasi dan ekspansi disumber-sumber energi baru dan energi terbarukan.

Terbitnya Instruksi Presiden No. 10 tahun 2011 tentang moratorium hutan dan gambut adalah respon terhadap keprihatinan dunia atas tata kelola SDA di Indonesia, terutama terkait dengan pemanfaatan hutan dan lahan gambut. Aturan ini disiapkan untuk menyelamatkan kawasan hutan Indonesia yang masih tersisa sekitar 56 juta hektar. Hutan yang tersisa tersebut harus diwariskan kepada sekitar 241 juta penduduk Indonesia (sensus penduduk 2011).

Neraca SDA

Apa yang diwariskan kepada generasi berikut, seberapa banyak SDA yang diwariskan, seberapa luas dan lama, jenis dan sebaran SDA yang masih bisa dieksplotasi adalah pertanyaan-pertanyaan yang kerap kali muncul dalam pengelolaan SDA. Untuk menjawab pertanyaan tersebut diperlukan instrumen (tool) yang bisa menghitung dan memadukannya dengan informasi berbasis spasial (geospatial). Tool ini secara luas lazim dikenal dengan Neraca Sumber Daya Alam (NSDA), dan bila sudah menyentuh dimensi kesejahteraan dan lestari tool ini dipadukan dengan valuasi ekonomi SDA.

NSDA adalah neraca yang disusun untuk mengetahui entitas awal SDA yang dinyatakan dalam aktiva dan pemanfaatannya yang dinyatakan dalam pasiva dan saldo akhir cadangan SDA dalam periode tertentu. Penyusunan neraca SDA dengan memperhatikan informasi sebaran, lokasi, dan letak secara geografis dikenal sebagai NSDA spasial. Potensi SDA terkadang tidak disadari oleh pemerintah daerah setempat karena minimnya pengetahuan mereka tentang bagaimana melakukan inventarisasi dan menghitung aset SDA tersebut.

The World Comission on Environmental and Suistanable Development (WESD) menghimbau semua negara untuk mengukur pertumbuhan negara melalui penghitungan cadangan SDA yang dimiliki berikut dengan valuasi ekonominya. Dalam pertemuan Economic and Social Comission for Asia and the Pasific (ESCAP), menanggapi himbauan WESD, menyetujui bahwa instrumen untuk penilaian sumber daya alam dan lingkungan adalah melalui Natural Resources Accounting (NRA). Apabila NSDA berbicara fisik sumber daya alam di lapangan, maka NRA adalah menghitung persediaan awal (stock) dan temuan baru serta deplesi dan kerusakan.

Dalam NSDA dapat diketahui potensi, pemanfaatan, serta seberapa banyak saldo SDA yang belum termanfaatkan termasuk pula informasi dimana potensi tersebut berada. Untuk menghitung aset SDA dengan perhitungan nilai Net Rent dapat digunakan teknik valuasi ekonomi SDA. Informasi pemanfaatan dan upaya peningkatan data dukung SDA dituangkan dalam bentuk peta neraca dan tabel numerik yang mempunyai nilai informasi yang relevan untuk digunakan dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan. Berpikir ke depan, NSDA akan merupakan salah satu instrumen perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang untuk mendukung percepatan program MP3EI.

Institusi seperti di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, serta Masyarakat Akuntansi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Indonesia (Masli) memiliki peran langsung terkait NSDA. Isu-isu yang muncul dari berbagai institusi tersebut diakomodasi melalui instrumen pengintegrasian dimensi regulasi, teknologi akuntansi dan valuasi, teknologi geospasial, dan standardisasi, untuk tata kelola SDA berkelanjutan.

Bagaikan kanker stadium empat, laju perusakan SDA (hutan) sudah mencapai fase "Darurat SDA" yang harus diperlambat ekspansinya melalui rencana aksi yang komprehensif untuk menyehatkan ekosistem induknya. Untuk itu keterpaduan pemangku kepentingan dan stakeholder sangat dibutuhkan yang harus berbasis regulasi yang pro-pembangunan berkelanjutan, karena masih banyak pekerjaan rumah terkait SDA yang masih terbengkalai seperti sektor lahan, sumber daya pesisir dan laut, sumber daya air, dan lain-lain.

Sasaran yang diharapkan adalah dihasilkannya rekomendasi-rekomendasi yang positif untuk menata kembali persoalan-persoalan terkait SDA, seperti regulasi, metode, standardisasi, dan kebutuhan basis data spasial yang diteruskan kepada pemerintah. Rekomendasi ini diharapkan akan mendorong pemerintah mengambil terobosan yang lebih nyata untuk mengelola SDA dengan baik.


Jumat, 01 November 2013

Posted by Unknown | File under :
Cyber Crime
Belakangan ini jumlah malware yang menyasar bank (financial malware) semakin turun, tapi bukan berarti transaksi perbankan melalui Internet sudah aman. Kejahatan perbankan di Internet terlihat makin meningkat, hanya modusnya kini lebih berliku tapi kian "tak terasa".

Simak saja statistik kejahatan cyber di Ibu Kota Jakarta. Pada 2011, kerugian akibat cyber crime mencapai Rp 4 miliar dan US$ 178.876,50 dengan 520 kasus. Pada 2012, jumlah kasusnya meningkat menjadi 600 kejadian dengan kerugian Rp 5 miliar dan US$ 56.448. Pada 2013, sepanjang Januari-Maret, kerugian masyarakat sudah mencapai sekitar Rp 1 miliar. Tahun ini frekuensi laporan masyarakat atas kejahatan jenis tersebut sebanyak 3-4 laporan per hari-bandingkan dengan 2012, yang hanya 2-3 laporan per hari.

Para pembuat malware merombak program mereka untuk menghindar dari deteksi antivirus yang kian canggih di komputer nasabah dan pada server bank. Caranya, dengan melibatkan banyak strategi yang membuat modusnya lebih berliku. Salah satu cara yang digunakan adalah mengirim malware masuk lewat social engineering, phishing, dan Trojan. Karena Trojan mudah dimodifikasi, ukurannya relatif kecil dan tidak terlalu rumit dibanding financial malware.

Untuk menghindari antivirus, pelaku kini meninggalkan penyebaran virus melalui e-mail, karena penyebaran malware yang dilampirkan dalam sebuah e-mail gampang terdeteksi. Para penjahat cyber mulai memanfaatkan situs web, sehingga para pembuat  malware bisa menggunakan paksaan tanpa diketahui. Pengakses situs web itu tidak menyadari dan tetap merasa nyaman melayari homepage tersebut karena tidak merasa terganggu oleh program jahat yang sebenarnya sedang mengunduh (download) data dan  dokumen dari komputernya. Ajaibnya, pemakai tetap merasa nyaman download, browsing, dan memasukkan data perbankan elektronik, padahal di komputernya sudah bersarang malware yang mencuri data rahasia itu.

Malware itu umumnya ditempatkan di web server. Tujuannya agar malware tidak cepat terdeteksi oleh antivirus dan makin mudah dimodifikasi. Bahkan kini ada malware yang disebar menggunakan Trojan-Downloader, yang bisa menghancurkan dirinya sendiri setelah beraksi.

Nomor rekening

Tapi pelaku cyber crime mengetahui pula bahwa cara seperti itu pun akan cepat diketahui, dan pihak berwajib bisa menangkap mereka. Untuk menghindarinya, pelaku kejahatan cyber mengembangkan teknik baru, yakni merekrut orang untuk dijadikan money mule. Orang yang direkrut sebagai money mule memberikan nomor rekening bank mereka dan nantinya rekening itu bisa diisi dengan uang.

Teknik untuk mendapatkan nomor rekening bisa bermacam-macam. Misalnya, penyebaran informasi kredit tanpa agunan (KTA) melalui SMS. Dalam SMS itu disebutkan, misalnya, pinjaman dari Rp 5 juta sampai Rp 250 juta. Persyaratannya, cukup dengan fotokopi buku tabungan (di sini ada nomor rekening), fotokopi kartu kredit, dan meterai. Mereka yang diminta memfotokopi nomor rekening atau kartu kredit tidak menyadari hal tersebut.

Dengan maraknya bisnis online, seperti cybermall, cyberstore, cyber ticket, dan transaksi online, maka nomor rekening makin mudah beredar di dunia maya. Apabila nomor rekening jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab, rekening tersebut nantinya akan dialiri uang hasil jarahan dari suatu bank, lalu 85-90 persen hasil jarahan ditransfer ke rekening pembuat malware dengan menggunakan layanan transfer uang, seperti MoneyGram dan E-Gold.

Melalui money mule, pelaku cyber crime menjadi sulit terdeteksi. Andai money mule dan bank berada dalam negara yang sama, mungkin tidak terlalu sulit membongkar kejahatan ini. Tapi, apabila sudah melibatkan banyak rekening dengan bank dan negara berbeda, kejahatan ini sangat sulit dilacak.

Phishing

Maraknya penggunaan transaksi elektronik dengan memakai media Internet juga menyuburkan kejahatan cyber yang disebut phishing. Tujuan utama phishing adalah mencuri data dan informasi. Para pelaku kejahatan akan menyamar sebagai organisasi legal, termasuk bank, kemudian meminta berbagai informasi mengenai kartu kredit hingga nomor rekening. Medianya biasanya melalui e-mail atau halaman situs web.

Phishing melalui e-mail biasanya berisi permintaan dari pihak bank tertentu agar nasabah memperbarui data pribadi, termasuk nomor rekening. Dalam e-mail tersebut ada link menuju formulir tertentu untuk memperbarui informasi pribadi. Link ini sudah pasti tidak menuju situs web bank Anda, melainkan milik para cybercrime. Di sini nasabah akan dikelabui, karena tampilannya dibuat sama seperti situs web bank pada umumnya. Karena website tersebut tampak seperti asli, nasabah tidak akan mencurigainya, sehingga dengan senang hati mereka akan memperbarui data dan informasi pribadi, termasuk informasi yang sebetulnya bersifat rahasia.

Cara lain adalah memodifikasi file "host" di server, sehingga penjahat bisa "membelokkan" browser ke situs lain saat melakukan browsing. Umpamanya, Anda sedang melakukan browsing ke situs bank Anda, misalnya http://www.abc.com. Browser yang digunakan tidak akan membuka situs web bank tersebut, melainkan dibelokkan ke halaman situs web lain yang tampilannya sama. Dan Anda akan mengisi data pribadi di halaman web tersebut, termasuk PIN Anda.

Solusi Keamanan

Untuk mengatasi masalah keamanan Internet, pihak perbankan harus mengeluarkan biaya tidak sedikit, dari antivirus hingga anti-spam. Soalnya, username dan password tradisional saja tidak bisa mengamankan transaksi online.

Perbankan juga harus menerapkan kode otentifikasi, sehingga nasabah, selain memasukkan username dan password, harus memasukkan kode otentifikasi. Sistem kedaluwarsa kode otentifikasi itu penting diaktifkan agar penjahat cyber tidak bisa menggunakan kode otentifikasi yang sudah didapatnya.

Pemerintah juga harus terlibat, termasuk dalam mengikat kerja sama dengan negara lain, mengingat kejahatan ini borderless. Atas dasar ini pula, Polda Metro Jaya, misalnya, bekerja sama membangun kantor cyber crime dengan Mabes Polri dan kepolisian Australia. Namun, yang tak kalah penting, Anda sebagai calon korban harus pula berhati-hati.