Birokrasi merupakan sesuatu yang sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang karena Birokrasi sudah menjadi satu kesatuan didalam sistem pemerintahan maupun organisasi. Apapun yang kita lakukan kadang kala terbentur dengan yang namanya Birokrasi. Menurut pendapat sebagian orang Birokrasi itu adalah proses yang sangat berbelit-belit, buang-buang waktu, dan kadangkala orang menyimpulkan bahwa Birokrasi itu ujung-ujungnya adalah biaya yang sangat mahal (high cost). Pendapat yang seperti itu tidaklah dapat disalahkan seluruhnya, karena andai kata orang-orang yang duduk dibelakang meja taat pada prosedur dan aturan serta disiplin dalam menjalankan tugasnya, maka Birokrasi akan berjalan lancar dan gak akan ada yang namanya high cost itu tadi.
Untuk meluruskan pemikiran-pemikiran tersebut, kita dapat menyimak dan memahami pendapat para pakar/ahli mengenai apa yang dimaksud dengan Birokrasi itu sendiri.
Birokrasi yang dalam bahasa Inggris "Bureaucracy" berasal dari kata "Bureau" yang artinya meja dan "Cratein" yang artinya kekuasaan. Maksudnya adalah kekuasaan berada pada orang-orang yang di belakang meja.
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo (1984), "Birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisir secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh banyak orang". Dengan demikian sebenarnya tujuan dari Birokrasi adalah agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat dan terorganisir. Bagaimana suatu pekerjaan yang banyak jumlahnya harus diselesaikan oleh banyak orang sehingga tidak terjadi tumpang tindih didalam penyelesaiannya, itulah yang sebenarnya menjadi tugas dari Birokrasi.
Blau dan Page (1956) mengemukakan "Birokrasi sebagai tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar dengan cara mengkoordinir secara sistematis (teratur) pekerjaan dari banyak orang". Jadi menurut Blau dan Page, Birokrasi justru untuk melaksanakan prinsip-prinsip organisasi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi administratif, meskipun kadangkala didalam pelaksanaannya Birokratisasi seringkali mengakibatkan adanya ketidakefisienan.
Dengan mengutip pendapat dari Mouzelis, Ismani (2001) mengemukakan "Bahwa dalam Birokrasi terdapat aturan-aturan yang rasional, struktur organisasi dan proses berdasarkan pengetahuan teknis dan dengan efisiensi dan setinggi-tingginya. Dari pandangan yang demikian tidak sedikitpun alasan untuk menganggap Birokrasi itu jelek dan tidak efisien.
Dengan megutip pendapat Fritz Morstein Marx, Bintoro Tjokroamidjojo (1984) mengemukakan bahwa Birokrasi adalah "Tipe oganisasi yang dipergunakan pemerintahan modern untuk pelaksanaan tugas-tugas yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam sistem administrasi yang khususnya oleh aparatur pemerintahan".
Dengan mengutip Blau dan Meyer, Dwijowijoto (2004) menjelaskan bahwa "Birokrasi adalah suatu lembaga yang sangat kuat dengan kemampuan untuk meningkatkan kapasitas-kapasitas potensial terhadap hal-hal yang baik maupun buruk dalam keberadaannya sebagai instrumen administrasi rasional yang netral pada skala yang besar". Selanjutnya dikemukakan bahwa "Didalam masyarakat modern, dimana terdapat begitu banyak urusan dan terus-menerus, hanya organisasi Birokrasi yang mampu menjawabnya".
Jadi kesimpulannya, Birokrasi adalah Suatu prosedur didalam sistem yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tujuan dari organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien.
0 komentar:
Posting Komentar